Kembali ke SPMB
Kuota: 10%

Potensi Akademik

jalur penerimaan calon murid baru sekolah manusia unggul didasarkan pada hasil penilaian Tes Potensi Akademik yang dilakukan psikolog.

  • Memiliki hasil Tes Potensi Akademik dari Psikolog yang terdaftar pada Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) atau dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Psikotes yang terakreditasi yang menyatakan calon murid memiliki IQ minimal 130 (Skala Weschler) , kreatifitas tinggi, serta komitmen terhadap tugas.
  • Memiliki nilai hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan dalam TKA dari sekolah asal.
Kuota: 50%

Kompetensi Akademik - Prestasi Rapor

jalur penerimaan calon murid baru sekolah manusia unggul didasarkan pada capaian prestasi di bidang akademik mata pelajaran pada rapor

  • Prestasi bidang akademik mata pelajaran pada rapor didasarkan pada nilai aspek pengetahuan (kognitif) selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima).
  • Memiliki nilai hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan dalam TKA dari sekolah asal.
Kuota: 20%

Kompetensi Akademik - Prestasi Minat/Bakat Akademik

jalur Kompetensi Akademik adalah jalur penerimaan calon murid baru sekolah manusia unggul didasarkan pada capaian prestasi di bidang akademik lomba bidang akademik.

  • Prestasi kemampuan bidang akademik didasarkan prestasi dari hasil perlombaan.
  • Prestasi dapat berupa : Perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi diantaranya adalah: Olimpiade Sains Nasional (OSN), teknologi, riset, inovasi, Kompetisi Sains Madrasah yang diselenggarakan Kementerian Agama, dan/atau bidang akademik lainnya. Perlombaan sekurang-kurang mendapat kejuaraan tingkat provinsi.
  • Prestasi lomba berjenjang berdasarkan tingkat wilayah kejuaraan (provinsi, nasional, internasional) pada satu jenis bidang non akademik lebih diutamakan.
  • Prestasi yang dapat diikutsertakan, diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum waktu pendaftaran.
Kuota: 20%

Kompetensi Non Akademik - Prestasi Minat/Bakat Non Akademik

jalur penerimaan calon murid baru sekolah manusia unggul yang didasarkan pada capaian prestasi di bidang non akademik minat dan bakat, yang dibuktikan dengan dokumen yang sah dan/atau hasil pengukuran kemampuan pada bidang tertentu.

  • Prestasi dapat berupa : bahasa, olahraga/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Siswa Nasional (FLS2N), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJS), Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik, Palang Merah Remaja, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), bahasa (contoh: debat bahasa Indonesia atau bahasa asing); prestasi bidang keagamaan yang diselenggarakan Kementerian Agama.
  • Prestasi perlombaan sekurang-kurang mendapat kejuaraan tingkat provinsi. Prestasi non lomba / non ajang sekurang-kurangnya tingkat nasional.
  • Prestasi lomba berjenjang berdasarkan tingkat wilayah kejuaraan (provinsi, nasional, internasional) pada satu jenis bidang non akademik lebih diutamakan.
  • Prestasi yang dapat didaftarkan, diperoleh paling lama tiga tahun pada saat pendaftaran.
  • Prestasi lomba dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah/Kementerian Agama/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Lembaga resmi sesuai jenis bidang yang dilombakan.
Chat dengan Kami!