Artikel
Tanggal : 20/07/2009, dibaca 338 kali.KONTEMPLASI KOMITMEN GURU (Oleh : Cucu Saputra ) Tidak diragukan lagi, bahwa di dalam perkembangan masyarakat yang semakin maju, guru masih memegang peranan strategis terutama dalam membentuk watak melalui perkembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Masyarakat kita yang multicultural dan multi dimensional akibat adanya kemajuan teknologi secara global tidak berarti mengeliminir tugas dan peranan guru , sebab teknologi secanggih apapun tidak bisa menggantikannya. Jadi keberadaan guru merupakan suatu kebutuhan dan keniscayaan ( necessity ) dalam kehidupan bermasyarakat. Dilihat dari pekerjaan dan tugas guru yang amat penting, maka dalam diri guru perlu dikembangkan suatu keberanian tentang kesadaran melihat diri sendiri ( self assenment ) . Kesadaran tentang komitmen dan kemampuan diri ini akan memberikan makna yang besar bagi profesi yang implikasinya bagi anak didik dan masyarakat secara keseluruhan. A. Profesionalisme guru Tujuan pendidikan hanya dapat tercapai apabila terjadi proses pendidikan yang berintikan interaksi antara pendidik ( guru ) dan peserta didik ( siswa ), hal ini berarti bahwa dalam hakekat pendidikan harus terdapat komponen pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan. Mendidik adalah suatu profesi, karena memiliki ciri-ciri pokok : 1. Mempunyai fungsi dan signifikasi social karena diperlukan untuk mengabdi kepada masyarakat 2. Memiliki keahlian / keterampilan tertentu yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang �lama� dan intensif serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara social dapat dipertanggungjawabkan (accountable). Proses pemerolehan keterampilan itu bukan hanya rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah. Jadi dalam suatu profesi, independent judgment berperan dalam mengambil kepususan , bukan sekedar menjalankan tugas. 3. Didukung oleh suatu disiplin ilmu (a systematic body of knowledge), bukan sekedar serpihan atau hanya common sense 4. Terdapat kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode etik 5. Mendapat imbalan finansial atau materiil sebagai konsekuensi logis dari layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya seorang pendidik terintegrasi dalam suatu sistem pendidikan nasional, sehingga terikat pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional mengenai apa yang mesti dilakukannya, dengan demikian seorang guru dituntut untuk bekerja secara professional dalam melaksanakan tugasnya. Profesionalisme guru merupakan keniscayaan global tuntutan masyarakat disetiap negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan Educational Leadership edisi Maret 1993 menyebutkan untuk menjadi professional seorang guru minimal harus memiliki : 1. Memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Hal ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya 2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa. 3. Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi , mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar 4. Mampu befikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa 5. Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. Lebih lanjut Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru menjadi 10 kemampuan dasar, yaitu : 1. Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya 2. Pengelolaan program belajar mengajar 3. Pengelolaan kelas 4. Penggunaan media dan sumber pembelajaran 5. Penguasaan landasan �landasan kependidikan 6. Pengelolaan interaksi belajar mengajar 7. Penilaian prestasi siswa 8. Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan 9. Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah 10. Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang professional harus dilandasi oleh sikap dan keyakinan sebagai pengabdian terhadap kemanusiaan untuk mencerdaskan kehidupan manusia. Pekerjaan mendidik tidak hanya didorong untuk mencari nafkah tetapi jauh dari itu didasari oleh idealisme sehingga akan melahirkan rasa cinta terhadap profesi guru , pekerjaan pendidikan dan terhadap para siswanya.Dengan dasar rasa cinta itu guru akan berbuat yang terbaik bagi peserta didik Tanpa idealisme dan rasa cinta, kemampuan-kemampuan professional yang dimilikinya akan tampak seperti lampu yang kekurangan minyak. B. Bagaimana menjadi guru yang baik ? Pandangan ini disampaikan oleh siswa; bagimana karakteristiknya,apa maunya, bagaimana guru memahami siswanya, dan apa yang mesti dilakukan guru menghadapi kondisi siswa yang beragam ( hasil angket UNESCO ) :
C. Kesimpulan
Ciri guru yang baik : Bersahabat, mencintai siswanya, memperlakukan siswa sama,mencintai pekerjaanya,
Beberapa sifat yang diinginkan anak dari gurunya / orang tuanya : Melindungi bukan memanjakan, mengawasi bukan mencurigai, bertanggung jawab bukan menguasai, mendorong bukan memaksa, mempercayai bukan memvonis , memperhatikan dan tantangan bukan memusuhi, membantu bukan mementingkan diri sendiri, ikhlas dan sadar bukan Pengirim : Cucu Saputra Kembali ke Atas |
Artikel Lainnya : |
| Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas |
Komentar :
Pengirim : unadi -
[unadieksas@gmail.com] Tanggal : 01/06/2010saya urang banjar, alumni SMP Negeri Cisaga tahun 1975
Pengirim : alan -
[alanrm82@yahoo.com] Tanggal : 20/07/2009coba kirim
Kembali ke Atas
Visitors : 22926 visitors
Today : 53 users
Tanggal : 20/07/2009, dibaca 338 kali.